Selasa, 20 Juli 2021

Tentang Pejabat Pembuat Komitmen menurut Regulasi Keuangan Daerah dan Regulasi Pengadaan Barang/Jasa

 

Keterkaitan Pejabat Pembuat Komitmen pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021

tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018

tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

 

Artikel lengkap dalam bentuk PDF : klik disini

Rabu, 05 Oktober 2016

Menatap Pembangunan di Kota Seribu Sungai (Bingkai HUT Kota Banjarmasin ke 490)



Kurang lebih 490 tahun lalu, 24 September 1526 M bertepatan 6 Zulhijjah 632 H terjadi peristiwa bersejarah yang kemudian menjadi hari lahir Kota Banjarmasin. Ketika itu Pangeran Samudera (Raja Banjar saat itu) memeluk agama Islam, setelah memenangkan perang saudara (akibat perebutan kekuasaan) dengan Pangeran Tumenggung (paman Pangeran Samudera). Sejak saat itu kerajaan Banjar menjadi Kerajaan Islam Banjar dan Pangeran Samudera berganti nama menjadi Sultan Suriansyah.
Kota Banjarmasin yang “hanya” memiliki luas kurang lebih 72 Km2 , sebagian daratan Kota Banjarmasin berada di tepian Sungai Barito dan wilayahnya dibelah oleh Sungai Martapura serta beberapa sungai kecil. Banjarmasin dikenal sebagai kota sungai dan mendapat julukan kota seribu sungai karena banyaknya jumlah sungai yang melintas di kota Banjarmasin. Lazimnya kota besar di Indonesia, Banjarmasin terdiri dari berbagai macam suku. Selain dihuni oleh mayoritas suku Banjar dan Dayak sebagai penduduk asli, Banjarmasin juga dihuni oleh suku Jawa, suku Bugis, suku Madura, Suku Sunda, serta keturunan Arab, Cina dan Eropa. Banyaknya pendatang di kota ini dipengaruhi oleh sikap terbuka dan keramah tamahan penduduk asli sehingga menjadi daya tarik pendatang untuk berinteraksi sosial dan menetap di Banjarmasin.



Kota Besar dan  Modern
Dalam perkembangannya, Kota Banjarmasin mengalami kemajuan yang sangat pesat jika dibanding era 10-20 tahun lalu. Perkembangan terjadi pada berbagai bidang infrastruktur, perekonomian, teknologi, pendidikan, pariwisata dan lain lain. Perkembangan tersebut membawa perubahan wajah Kota Banjarmasin menjadi kota yang modern. Hal ini seiring dengan telah ditetapkannya Kota Banjarmasin sebagai Kota Metropolitan oleh Pemerintah Pusat. Penetapan ini diperkuat dengan Surat Keputusan Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0295/KUM/2012 tanggal 18 Juni 2012 tentang Pembentukan Badan Koordinasi Kerjasama Pembangunan Kawasan Perkotaan Metropolitan Banjar Bakula.
Dalam pandangan pribadi penulis, ada beberapa aspek pendukung yang menjadikan Banjarmasin sebagai kota besar yang maju dan modern.
1.      Letak geografis Kota Banjarmasin yang sangat strategis, berada di perlintasan perairan dan udara antara wilayah Barat dan Tengah Indonesia. Memiliki pelabuhan laut yang terhubung ke Pulau Jawa (bagian Barat) dan Sulawesi (bagian Tengah menuju ke Timur) sehingga sangat mendukung kegiatan ekspidisi barang dari dan ke wilayah Barat dan Tengah.
2.      Merupakan salah satu Kota Metropolitan di Indonesia. Banjarmasin ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebagai Kota Metropolitan ke 9 dari 10 Kota Metropolitan di Indonesia. Konsep nama yang digunakan dalam penyebutan Kota Metropolitan Banjarmasin yaitu Banjar Bakula, akronim dari Banjarmasin, Banjarbaru, Banjar, sebagian Barito Kuala dan sebagian Tanah Laut.
3.      Memiliki potensi keunikan/ciri tertentu suatu wilayah yaitu kota yang memiliki banyak sungai. Saat ini upaya dari Pemerintah Kota Banjarmasin sedang  mempromosikan pariwisata berbasis sungai serta program penataan kawasan tepian sungai. Hal ini diharapkan dapat mempercantik wajah kota Banjarmasin dan mendukung pariwisata di Banjarmasin.
4.      Perkembangan pembangunan infrastruktur berskala nasional di Banjarmasin seperti peningkatan kualitas jalan terutama dijalan protokol, pembangunan jembatan fly over, pembangunan jalan tol lingkar dalam maupun luar kota.
5.      Perekonomian secara umum berkembang baik di kota ini karena adanya pusat bisnis (pasar tradisional dan mall), perkantoran, perbankan, hotel, rumah makan/restoran, tempat hiburan, kawasan pergudangan, pelabuhan peti kemas yang semuanya mendukung aktifitas perekonomian di kota Banjarmasin. Meskipun perekonomian sempat melesu dalam beberapa tahun terakhir akibat imbas bisnis batu bara yang mulai sepi, namun bidang usaha lainnya masih tetap bertahan sehingga geliat transaksi ekonomi/perdagangan masih tinggi dan menjadikan kota Banjarmasin tersibuk dibanding kota lain di Kalimantan Selatan.






Perkembangan Pembangunan di Banjarmasin
Pembangunan banyak dilakukan di kota ini semenjak masuk dalam rencana sebagai Kota Metropolitan. Namun demikian, beberapa proyek pembangunan besar, sebenarnya sudah banyak dikerjakan sebelum 2009 seperti pembangunan taman siring jalan Sudirman, pelebaran/peningkatan jalan nasional dan kota, infrastruktur air bersih, dan pembangunan ruang publik dan terbuka hijau.
Saat ini ada 2 sektor pengembangan pembangunan yang sedang gencar digalakkan pada era Walikota Banjarmasin saat ini yaitu sungai dan pariwisata. Sektor tersebut saling memiliki keterkaitan. Di Banjarmasin saat ini, sungai menjadi elemen utama dalam mendukung program pengembangan pariwisata. Hal ini karena sektor pariwisata di Banjarmasin banyak berhubungan dengan sungai. Pariwisata berbasis sungai baik objeknya berada di tepi sungai dan di sungai maupun sungainya itu sendiri. Menara pandang dan maskot Bekantan yang berada di tepi sungai Martapura (jalan Piere Tendean). Sedangkan objek wisata yang berada di sungai seperti pasar terapung dan wisata susur sungai.
Program pengembangan sungai ini sebenarnya sudah dimulai sejak era Walikota sebelumnya. Namun gaungnya sangat terasa pada era Walikota saat ini. Hal ini sangatlah wajar, karena program penataan sungai masuk program prioritas dalam Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin saat ini. Salah satu Misi Walikota/Wakil Walikota Banjarmasin periode 2016-2021 menyebutkan akan mewujudkan Kota Banjarmasin indah dengan penataan kota berbasis tata ruang berbasis sungai, guna terwujud kota yang asri dan harmoni. Upaya ini tidak lepas dari cita cita bersama untuk mengembalikan citra maupun kejayaan kota sungai dimasa lalu. Meskipun perspektif kejayaan kota sungai dimasa lalu mengalami pergeseran dibanding saat ini. Program pembangunan berbasis sungai ini diawali dengan penataan kawasan bantaran/tepian sungai dengan melakukan penertiban/pembebasan bangunan yang berada di tepian sungai besar kemudian mempercantik kawasan tepian sungai besar tersebut dengan membangun siring/taman siring. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan normalisasi sungai khususnya aliran anak sungai besar, sehingga sungai akan terlihat indah dan tidak terkesan kumuh lagi.
Penataan kawasan tepian sungai akan mendukung program lainnya yaitu pengembangan pariwisata di kota Banjarmasin yang berbasis sungai yaitu kegiatan pariwisata yang memanfaatkan tepian sungai dan sungai itu sendiri untuk kegiatan pariwisata. Hal ini dapat dilihat pada kawasan siring sungai Martapura yang berdiri bangunan Menara Pandang, tempat kuliner, maskot patung Bekantan, dan tempat olahraga.

Adipura
Adipura merupakan penghargaan bagi kota yang berhasil dalam pengelolaan kebersihan dan lingkungan perkotaan yang diberikan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Negara Lingkungan Hidup. Pada tahun 2016 ini kota Banjarmasin memperoleh piala Adipura (Kirana) setelah tahun sebelumnya juga mendapatkannya.  Adipura Kirana merupakan penghargaan Adipura yang diberikan kepada kota yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi melalui trade, tourism and investment yang berbasis pengelolaan lingkungan hidup. Jalan untuk mendapatkan Adipura ini sangatlah tidak mudah bagi Kota Banjarmasin. Berbagai langkah dan upaya dilakukan Pemerintah Kota Banjarmasin supaya bisa mendapatkan penghargaan tersebut. Adanya dukungan dan peran serta berbagai pihak baik dari pihak Pemerintah Kota, petugas kebersihan (pasukan kuning), pihak swasta hingga lapisan masyarakat. Pada tahun tahun mendatang diharapkan penghargaan Adipura dapat dipertahankan dan ditingkatkan penghargaannya menjadi Adipura Paripurna, penghargaan Adipura untuk kota yang mampu mencapai minimal 2 kategori tropi Adipura.

Pada akhirnya, semakin banyak wisatawan yang datang baik domestik mapun manca negara akan menjadikan Banjarmasin semakin dikenal lebih luas lagi sebagai kota wisata sehingga mampu bersaing dengan kota kota wisata lainnya di pulau Jawa. Mungkin itupun juga menjadi harapan Pemerintah Kota Banjarmasin dan masyarakat kota Banjarmasin. Mari kita dukung bersama mewujudkan Kota Banjarmasin menjadi Kota Banjarmasin Baiman (Bertakwa, Aman, Indah, Maju, Amanah dan Nyaman).



(Tulisan ini terbit pada kolom Opini di SKH Media Kalimantan pada Senin 26 September 2016)

Selasa, 10 Mei 2016

LELANG KAYU ULIN DAN KAYU LAINNYA EKS. BONGKARAN JEMBATAN DAN BANGUNAN



PENGUMUMAN LELANG
Pemerintah Kota Banjarmasin melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin akan melakukan penjualan di muka umum/lelang Non Eksekusi Wajib Barang Milik Daerah/barang inventaris sisa bongkaran bahan bangunan dan jembatan berupa kayu ulin dan kayu lainnya milik Pemerintah Kota Banjarmasin :

No.
Uraian/
Nama Barang
Perkiraan Jumlah
Satuan
Harga Limit (Rp.)

A.

1.






2.





B.

1.
2.
3.



C.

1.
2.


Lokasi Komplek PDAM
Jl. Pramuka :
Balok Ulin
-       20x20 P 7m
-       20x20 P 6m
-       20x20 P 5m
-       15x15 P 5m
-       20x20 P 4m
-       20x20 P 3m
Papan Ulin
-       5x20 P 6m
-       5x20 P 5m
-       5x20 P 4m


Lokasi Gedung Taekwondo
 Jl. Sultan Adam :
Balok Ulin 15x15 P 4m
Balok Ulin 20x20 P 4m
Balok Ulin 5x20 P 4m



Lokasi Kantor Dishubkominfo,
 Jl. Karya Bhakti (Pasir Mas) :
Tiang Ulin 10x10 P 4m
Tumpukan Kayu








168,14






31,62







5
15
110





50
1




m3






m3







Batang
Batang
Batang





Batang
Tumpuk





110.770.000,-






26.000.000,-







480.000,-
2.000.000,-
4.250.000,-





2.500.000,-
4.000.000,-



TOTAL Rp.150.000.000,-

Yang akan dilaksanakan pada          :
Hari/tanggal :Selasa/17 Mei 2016, Pukul:  11.00 WITA
Penutupan Penawaran : Selasa/17 Mei 2016 Pukul 10.00 WITA
Tempat :  KPKNL Banjarmasin
Jalan Pramuka Nomor 7  Banjarmasin

Syarat-syarat Lelang :
1.     Para calon peserta lelang dapat melihat barang di:
a.     Gudang Instalasi PDAM, Jl. Pramuka Komp. Tirta Dharma
b.    Halaman belakang Gedung Taekwondo, Jl. Sultan Adam.
c.     Kantor Dishubkominfo Kota Banjarmasin, Jl. Karya Bhakti (Pasir Mas).
2.     Barang-barang tersebut di atas dijual dalam kondisi apa adanya pada saat lelang (as is), secara keseluruhan dalam 1 (satu) paket dengan Nilai Limit lelang sebesar Rp.150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah)
3.     Calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri melalui Aplikasi Lelang e-Auction pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id untuk mendapatkan Nomor Virtual Account yang digunakan untuk melakukan penyetoran uang jaminan lelang.
4.     Peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan Penawaran Lelang sebesar 20% dari harga limit sebesar Rp30.000.000,00 (Tiga Puluh Juta Rupiah) dan paling banyak sama dengan Nilai Limit yang harus disetorkan ke Rekening Kantor Pelayanan Kekayaan dan Lelang (KPKNL) Banjarmasin, dengan menggunakan Nomor Virtual Account yang diperoleh peserta melalui Aplikasi Lelang e-Auction pada website www.lelangdjkn.kemenkeu.go.id dan harus sudah efektif paling lama 1 (satu) hari kerja sebelum lelang dilaksanakan.
5.     Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi barang-barang yang dilelang baik kualitas maupun kuantitasnya.
6.     Peserta lelang/kuasanya harus hadir pada saat pelaksanaan lelang, dengan membawa asli bukti setor jaminan serta fotokopi identitas yang masih berlaku dan materai Rp.6.000,- sebanyak 1 lembar.
7.     Penyetor uang jaminan Penawaran Lelang, tidak dapat menuntut ganti rugi apabila lelang batal.
8.     Peserta lelang yang ditunjuk sebagai pemenang wajib melunasi harga pokok lelang dan bea lelang pembeli sebesar 2 % paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah lelang.
9.     Pengurusan dokumen/surat-surat menjadi resiko (tanggung jawab) pembeli dan biaya-biaya lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
10.  Biaya angkut menjadi tanggungan pemenang lelang.
11.  Penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi KPKNL Banjarmasin  Telp.(0511) 4281286.

Banjarmasin, 12 Mei 2016
Ttd.
Panitia Penghapusan/Lelang Inventaris
Pemerintah Kota Banjarmasin