Kelengkapan Usulan Penghapusan Barang Inventaris Kantor:
1. Surat
pengantar usulan penghapusan dari kepala SKPD
2. Daftar usulan
barang yang akan dihapus
3. Print KIB
dari SIMDA BMD, dan diberi tanda (centang/stabilo) pada barang yang akan
dihapus.
4. Surat
pernyataan: bahwa barang yang akan dihapus tidak mengganggu Tupoksi SKPD,
barang yang akan dihapus dalam keadaan rusak/rusak berak, kesediaan memelihara
barang selama proses penghapusan.
5. Foto Barang.
Kelengkapan usul penghapusan untuk kendaraan (roda 2, 3 dan
4)
1. Surat
pengantar usulan penghapusan dari kepala SKPD.
2. Daftar
usulan barang yang akan dihapus.
3. Print KIB
dari SIMDA BMD, dan diberi tanda (centang/stabilo) pada barang yang akan
dihapus.
4. Surat
pernyataan: barang yang akan dihapus tidak mengganggu Tupoksi, barang yang akan
dihapus dalam keadaan rusak/rusak berak, kesediaan memelihara barang selama
proses penghapusan
5. Hasil
uji/penilaian fisik dari Dishubkominfo Banjarmasin. (permohonan dari SKPD ke
Dishub)
6. Copy STNK. Sedangkan
STNK asli diserahkan setelah dilakukan penilaian oleh penilai publik/pemerintah.
7. Foto Barang.
Contoh Surat Pernyataan dapat di unduh di
Contoh Surat Pernyataan dapat di unduh di
Tidak ada komentar:
Posting Komentar