PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI MAPPI
Praktek
Penilaian Properti mulai dikenal di Indonesia sejak tahun 1970-an.
Seiring dengan perkembangan iklim dunia usaha di Indonesia, kebutuhan
akan jasa Penilaian dari waktu ke waktu terus berkembang. Tidak lagi
hanya terbatas pada kepentingan pihak perbankan, tapi sudah meluas
kepada sektor keuangan, individu, asuransi dan kepentingan umum.
Ilmu
Penilaian pun terus mengalami perkembangan, baik dalam skala
internasional maupun dalam negeri. Masyarakat Profesi PeniIai Indonesia
[MAPPI] sebagai satu-satunya organisasi profesi penilai di Indonesia
memiliki program pendidikan reguler Penilaian Properti yang terdiri dari
tingkat dasar [PDP 1-2] dan tingkat madya [PLP 1-2].
Pendidikan
ini tidak hanya dibutuhkan oleh mereka yang berprofesi sebagai penilai
independen, namun juga dibutuhkan oleh siapa saja yang terkait dengan
pekerjaan Penilaian, seperti misalnya para auctioner, staf pengelola
barang di pemerintahan, acount officer dan penilai internal di bank.
Setiap peserta yang telah lulus dari pendidikan ini dapat mendaftarkan dirinya untuk menjadi anggota MAPPI tingkat Peserta.
TUJUAN PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI :
- Peserta didik akan memahami dan mampu menjelaskan konsep dasar penilaian
- Peserta didik mampu melakukan inspeksi sebagai salah satu prosedur dalam praktek penilaian properti.
SIAPA PESERTA PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI :
- Calon Penilai pada KJPP
- Para staf pengelola aset/barang di pemerintahan
- Account Officer
- Para Penilai Internal Bank
MATERI PENDIDIKAN DASAR PENILAIAN I PROPERTI :
- Profesi Penilai di Indonesia
- Konsep dan Teori Dasar dan Prinsip Umum Penilaian
- Proses Penilaian
- Hukum Pertanahan / Properti
- Ekonomi Tanah
- Pajak Properti
- Identifikasi Makro dan Mikro Lingkungan
- Teknik Inspeksi Lapangan
sumber dan informasi lebih lanjut silakan ke : www.mappi.or.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar