Tahapan dalam
pelaksanaan manajemen proyek dalam pembangunan properti yaitu perencanaan. Adapun
perencanaan yang sebaiknya dilakukan ketika akan memulai pembangunan properti
antara lain:
1.
Mempersiapkan sumber pendanaan
Pemilihan
sumber dana yang tepat sebagai modal keuangan dalam pelaksanaan pembangunan
properti sangatlah penting. Jika harus meminjam uang di bank, maka pilihlah
bank yang tepat, agar dikemudian hari tidak menjadi permasalahan yang dapat
mengganggu dalam proses pembangunan propert.
2.
Memilih lokasi (tanah) yang strategis
Memilih
lokasi dimana properti yang akan dibangun adalah suatu pekerjaan yang menuntut
suatu ketelitian, bukan saja aspek teknis, juga beberapa aspek lain yang turut
menentukan, seperti aspek ekonomi dan juga aspek lain yang bisa dijadikan dasar
pemilihan lokasi tanah
3.
Mencari informasi mengenai harga bangunan, model atau trend
arsitek.
Setelah kita mempunyai tempat yang tepat dimana kita akan membangun Properti, maka tahap berikutnya adalah mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pembangunan Properti, kumpulkan informasi mengenai harga bangunan saat ini dan informasi produk – produk bahan bangunan.
Setelah kita mempunyai tempat yang tepat dimana kita akan membangun Properti, maka tahap berikutnya adalah mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pembangunan Properti, kumpulkan informasi mengenai harga bangunan saat ini dan informasi produk – produk bahan bangunan.
4.
Mencari Arsitek untuk membantu membuatkan disain Properti.
Seorang arsitek akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan.
Seorang arsitek akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan.
5.
Mengurus perijinan
Setelah
kita memiliki gambaran tentang rencana pembangunan Properti, tahap berikutnya
adalah tahap dimana kita mulai mengurus perijinan tentang rencana pembangunan Properti
tersebut, yaitu dengan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah
berwenang.
6.
Perjanjian - Perjanjian
Proses
Perjanjian Pembangunan adalah proses dimana kita memasuki tahap dimana rencana pembangunan
Properti akan dimulai. Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya agar
tidak terjadi permasalahan – permasalahan yang timbul selama masa proyek pembangunan
berjalan. Pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian seperti pemilik lahan,
investor, manajemen properti dan pembeli properti.
7.
Pengawasan Pembangunan
Pengawasan
bertujuan untuk mengontrol progres pembangunan sesuai time schedule dan sketsa gambar yang sudah dibuat dan menjaga
mutu/kualitas dari bangunan itu sendiri. Jika pengawasan tidak dilakukan maka
besar kemungkinan bangunan yang dihasilkan akan kurang bagus hasilnya.
Sumber literatur : disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar