Senin, 22 September 2014

Perencanaan Dalam Implementasi Manajemen Proyek Properti



Tahapan dalam pelaksanaan manajemen proyek dalam pembangunan properti yaitu perencanaan. Adapun perencanaan yang sebaiknya dilakukan ketika akan memulai pembangunan properti antara lain:
1.      Mempersiapkan sumber pendanaan
Pemilihan sumber dana yang tepat sebagai modal keuangan dalam pelaksanaan pembangunan properti sangatlah penting. Jika harus meminjam uang di bank, maka pilihlah bank yang tepat, agar dikemudian hari tidak menjadi permasalahan yang dapat mengganggu dalam proses pembangunan propert.
2.      Memilih lokasi (tanah) yang strategis
Memilih lokasi dimana properti yang akan dibangun adalah suatu pekerjaan yang menuntut suatu ketelitian, bukan saja aspek teknis, juga beberapa aspek lain yang turut menentukan, seperti aspek ekonomi dan juga aspek lain yang bisa dijadikan dasar pemilihan lokasi tanah
3.      Mencari informasi mengenai harga bangunan, model atau trend arsitek.
Setelah kita mempunyai tempat yang tepat dimana kita akan membangun Properti, maka tahap berikutnya adalah mengumpulkan informasi selengkap mungkin tentang rencana pembangunan Properti, kumpulkan informasi mengenai harga bangunan saat ini dan informasi produk – produk bahan bangunan.
4.      Mencari Arsitek untuk membantu membuatkan disain Properti.
Seorang arsitek akan memberikan gambaran yang sejelas – jelasnya tentang disain dan biaya yang akan dikeluarkan nanti, dengan memakai jasa arsitek kita sebisa mungkin menghindari pekerjaan pekerjaan yang nantinya akan menimbulkan pemborosan.
5.      Mengurus perijinan
Setelah kita memiliki gambaran tentang rencana pembangunan Properti, tahap berikutnya adalah tahap dimana kita mulai mengurus perijinan tentang rencana pembangunan Properti tersebut, yaitu dengan mengurus Ijin Mendirikan Bangunan ( IMB ) di instansi pemerintah berwenang.
6.      Perjanjian - Perjanjian
Proses Perjanjian Pembangunan adalah proses dimana kita memasuki tahap dimana rencana pembangunan Properti akan dimulai. Proses Perjanjian Pembangunan ini wajib hukumnya agar tidak terjadi permasalahan – permasalahan yang timbul selama masa proyek pembangunan berjalan. Pihak-pihak yang terlibat dalam perjanjian seperti pemilik lahan, investor, manajemen properti dan pembeli properti.
7.       Pengawasan Pembangunan
Pengawasan bertujuan untuk mengontrol progres pembangunan sesuai time schedule dan sketsa gambar yang sudah dibuat dan menjaga mutu/kualitas dari bangunan itu sendiri. Jika pengawasan tidak dilakukan maka besar kemungkinan bangunan yang dihasilkan akan kurang bagus hasilnya.

Sumber literatur  disini

Tidak ada komentar: